Desakan untuk membentuk Propinsi Madura yang mengalir deras belakangan ini, menunjukkan masyarakat Madura menyadari bahwa sudah saatnya untuk mewujudkan cita-cita yang sudah lama terpendam. Namun langkah Madura menjadi sebuah Propinsi kurang mendapat respon dari elemen masyarakat. Buktinya, mereka yang menyuarakan Propinsi Madura itu berasal dari kalangan elite politik saja.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI, MH. Said Abdullah mengatakan, pihaknya menilai Madura memang layak menjadi Propinsi, hanya saja pembentukan Propinsi Madura itu bukan sebagai Propinsi daratan tetapi sebagai Propinsi kepuluan. Oleh karenanya, PDI Perjuangan menilai salah besar, jika ada sebagian kelompok melakukan study banding ke Propinsi Banten, karena Banten menjadi Propinsi menggunakan konsep daratan, semestinya melakukan study banding ke Propinsi Kepulauan Riau.
MH. Said Abdullah mengaku, apabila Madura menerapkan konsep Propinsi daratan, pihaknya optimis, Madura ketinggalan jaman, karena dari sisi anggaran kalau Madura merupakan Propinsi kepuluan, Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diperoleh lebih besar dibandingkan Propinsi daratan.
Namun demikian, MH. Said Abdullah menyangkan, mengalirnya Madura berubah menjadi Propinsi tidak hanya menggeliat di elite politik saja, tetapi harus melibatkan stake holder yang lain, seperti budayawan dan intelektual. Selian itu pihaknya juga tidak melihat adanya keputusan riil politik Kabupaten se Madura, antara Eksekutif dan Legislatif seharusnya untuk mempercepat proses pembentukan Propinsi Madura, 4 Kabupaten se Madura melalui paripurna DPRD melahirkan kesepakatan, bahwa Madura harus menjadi sebuah Propinsi, bukan sebuah kesepakatan cita-cita Madura menjadi Propinsi itu hanya bergulir ditepian birokrasi melalui deklarasi semata.
MH. Said Abdullah menambahkan, agar Propinsi Madura itu tidak sekedar sebuah wacana, anggota DPR-RI yang berasal dari Madura pada akhir tahun ini akan mengeluarkan sikap yang akan disampaikan di forum DPR-RI secara resmi, bahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur dan DPR-RI akan mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuat keputusan yang jelas terhadap kepentingan masyarakat Madura untuk berpisah dengan induknya. ( Yasik, Esha )
Sumber :
http://www.sumenep.go.id/main.php?go=berita&xkd=2866
1 Juli 2006
Selasa, 26 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar